COVID-19

COVID-19 adalah sejenis virus Corona yang menyebar ke seluruh dunia di tahun 2020 dan menjadi sebuah pandemi global.

Penyandang disabilitas memiliki risiko tinggi terpapar dan melawan virus COVID-19, dikarenakan:

  • Adanya kondisi kesehatan dan/atau karena usia lansia, menjadikan mereka berada dalam risiko lebih tinggi dan memerlukan karantina lebih ketat.
  • Adanya peraturan jaga jarak dan isolasi diri, cukup berpengaruh terhadap sistem dukungan yang biasa didapat, terutama mereka yang sangat membutuhkan bantuan.
  • Mereka yang sangat bergantung pada sektor informal dan dirawat oleh keluarga, cenderung menghadapi situasi lebih sulit. Sedangkan bagi mereka yang terbiasa tinggal mandiri dan menggunakan jasa perawat berbayar, akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan penyedia layanan.
  • Skema perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas sangat rendah (termasuk untuk kondisi sakit dan tidak bekerja) serta jaminan kesehatan, dikarenakan diskriminasi, pengucilan di tempat kerja atau keterlibatan dalam ekonomi informal.
  • Kemiskinan dan tingginya biaya kebutuhan rumah tangga lebih menyulitkan penyandang disabilitas untuk mendapat pengobatan dan fasilitas kebersihan, termasuk untuk menjaga kebersihan menstruasi, hal ini dikarenakan harga dan permintaan yang meningkat.
  • Informasi kesehatan tidak selalu tersedia dalam bentuk/format yang aksesibel bagi penyandang disabilitas, hal ini berdampak pada kapasitas perlindungan diri dan keluarganya.
  • Hambatan lainnya yang dihadapi oleh penyandang disabilitas adalah fasilitas WASH dan fasilitas kebersihan yang tidak aksesibel.

Secara umum, berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam respon pandemi COVID-19:

  • Segala peraturan dan kebijakan tentang pembatasan publik harus mengikutsertakan penyandang disabilitas atas dasar kesetaraan dan keadilan.
  • Karena alasan COVID-19, tidak boleh ada penolakan terhadap penyandang disabilitas dengan kondisi kesehatan tertentu untuk mendapat layanan sebagaimana mestinya. Petugas medis harus mengetahui protokol layanan kesehatan untuk bersikap atas dasar hak, kesehatan dan tidak mendiskriminasi.
  • Gunakan pendekatan ‘jalur ganda’ dalam perencanaan respon Anda.
  • Libatkan penyandang disabilitas dan organisasi perwakilannya pada setiap tahapan siklus respon Anda, melalui pertemuan dan langkah lainnya.
  • Informasi tentang COVID-19 yang dibuat harus aksesibel, tersedia dalam berbagai format seperti Bahasa Isyarat, bahasa sederhana dan format pilihan lainnya yang memudahkan untuk dibaca dan dipahami.
  • Adanya peraturan pembatasan sosial berdampak negatif pada kesehatan jiwa, hal tersebut harus diatasi dengan melibatkan masyarakat, menyediakan sistem dukungan adanya layanan pendamping/perawat pribadi dan dukungan teman sebaya, komunikasi jarak jauh yang memudahkan dan tindakan menghilangkan stigma.

 

Tags
Top of page