Pintu masuk

Pintu masuk dari setiap bangunan harus selama mungkin menjadi pintu masuk utama yang digunakan oleh setiap orang, sesuai dengan prinsip-prinsip desain universal, dan dengan demikian dapat di akses semua orang.

Pintu masuk harus dibangun dengan mempertimbangkan jalur yang mengarah ke pintu tersebut (dari jalan/jalur, dari bangunan lain, dari area parkir, dari rumah ke jamban), dan mudah ditemukan dengan cat warna-warna cerah dan papan tanda yang sesuai.

Ruang yang memadai harus ada di depan pintu agar pengguna kursi roda dapat membukanya (setidaknya 150X150 cm2).

Lebar pintu masuk yang akesibel di mana pengguna kursi roda dapat melewatinya. Di sebelah indikasi lebar pintu tertulis "bagian yang berfungsi"
© CBM 2015
Tags
Sources
CBM. Inclusive post-disaster reconstruction: Building back safe and accessible for all. 2015.
Top of page